The government through the Ministry of Agriculture made a breakthrough in mechanizing agriculture by issuing Farmer Cards. Farmer Card is an integrated means of accessing banking services that functions as savings, transactions, lending to subsidy cards (e-wallet). The advantages of Farmer Cards include single entry data, online tiered, transparent, multifunctional validation processes.
This year the Ministry of Agriculture requires ownership of Farmer Cards to obtain subsidized fertilizers and other government assistance. Therefore, the Ministry of Agriculture encouraged the regions to immediately complete the Definitive Plan for Group Needs (RDKK) because RDKK was the database for the Tani Card database and subsidized fertilizer distribution.
“With a farm card, the government will know the data of farmers who need fertilizer and the amount of fertilizer needed. Therefore, the distribution of subsidized fertilizers will be more focus and efficient, “said Sarwo, Saturday (2/23).
The RDKK system keeps improving so that the government can measure precisely the number of farmers and the amount of fertilizer needed.
“The system improvement and validation of e-RDKK will continue to be carried out for the distribution of subsidized fertilizers so that later subsidized fertilizers can be more targeted and synchronized with the database that will be used as Farmer Cards,” Sarwo said.
At present farmers in several parts of Indonesia already have farm cards and are expected to be owned by farmers throughout Indonesia
Language : Bahasa Indonesia
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian membuat terobosan mekanisasi pertanian dengan mengeluarkan Kartu Tani. Kartu Tani merupakan sarana akses layanan perbankan terintegrasi yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet). Keunggulan dari Kartu Tani ini antara lain single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, multifungsi.
Pada tahun ini Kementan mewajibkan kepemilikan Kartu Tani guna mendapatkan pupuk bersubsidi dan bantuan pemerintah lainnya. Karena itu, Kementan mendorong daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) karena RDKK jadi database pangkalan data Kartu Tani dan pembagian pupuk bersubsidi.
“Dengan kartu tani, pemerintah bisa mengetahui dengan tepat data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien,” papar Sarwo, Sabtu (23/2).
Sistem RDKK pun terus ditingkatkan agar pemerintah dapat mengukur secara tepat jumlah petani dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.
“Perbaikan sistem dan validasi e-RDKK terus dilakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi sehingga nantinya pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sekaligus sinkron dengan database yang akan digunakan sebagai Kartu Tani,” ucap Sarwo.
Saat ini para petani disebagian wilayah di Indonesia telah memiliki kartu tani dan diharapkan dapat dimiliki oleh para petani di Seluruh Indonesia.
Sumber : www.jitunews.com